SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terus digencarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Melalui pola pembinaan yang lebih intensif, instansi ini menggabungkan monitoring lapangan, identifikasi perusahaan, sosialisasi, hingga pendampingan langsung di kantor.

Analis Kebijakan Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Sudarmi, menuturkan bahwa pihaknya memang sengaja menyediakan waktu khusus untuk membantu perusahaan memahami teknis penyusunan dan penyampaian LKPM.

“Jadi kami dampingin. Kami betul-betul meluangkan waktu untuk mendampingi teman-teman pelaku usaha,” ungkapnya saat ditemui di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Selasa (25/11/2025).

Sudarmi mengakui masih ada perusahaan yang belum responsif atau cenderung pasif terhadap kewajiban pelaporan. Karena itu, DPMPTSP Bontang mengambil langkah proaktif dengan mengundang mereka ke kegiatan sosialisasi dan bimtek sebagai bentuk tanggung jawab instansi dalam meningkatkan kepatuhan administrasi investasi.

“Nah, itulah kami undang, kami sosialisasikan. Ini bukti pembinaan kami dari DPMPTSP, sesuai tupoksi untuk memastikan pelaku usaha mengerti pentingnya pelaporan LKPM,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembinaan tidak berhenti pada penyuluhan saja. Tim juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang telah beroperasi penuh maupun yang masih dalam tahap awal kegiatan usaha. Pendekatan ini memberi ruang bagi perusahaan yang belum dapat hadir dalam sosialisasi untuk tetap memperoleh pendampingan.

“Kadang pelaku usaha itu saat diundang sosialisasi ada saja yang izin satu dua orang karena tidak ada staf administrasi yang bisa hadir. Tapi mereka bisa datang ke kantor dan kami tetap dampingi,” pungkasnya.

Melalui kombinasi pembinaan yang lebih adaptif dan menyeluruh ini, DPMPTSP Bontang berharap tidak ada lagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pelaporan LKPM, sekaligus memastikan realisasi investasi daerah semakin akurat dan tercatat dengan baik.