SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Melalui sistem layanan satu pintu, masyarakat kini tak perlu repot mengurus berbagai izin di tempat berbeda, karena seluruh proses sudah terintegrasi dalam satu sistem.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan investasi daerah.

“Semua kebutuhan izin masyarakat kami layani di satu tempat. Harapannya, sistem ini bisa mempercepat pelayanan, mempermudah masyarakat, dan menarik lebih banyak investasi ke Kota Bontang,” ujar Aspiannur, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau mengalami kendala dalam pengurusan izin dapat langsung mendatangi kantor DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long Nomor 1. Selain itu, tersedia pula layanan daring yang bisa diakses bagi warga yang tidak sempat datang langsung ke kantor.

Adapun berbagai sektor yang dilayani oleh DPMPTSP Bontang meliputi:

1. Lingkungan Hidup, seperti Persetujuan Lingkungan (SKKL), Dokumen Evaluasi Lingkungan (DELH), Dokumen Pengelolaan Lingkungan (DPLH), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta SPPL Nonberusaha.

2. Kesehatan, mencakup Sertifikat Standar Klinik dan Puskesmas, izin praktik tenaga kesehatan, hingga izin layanan paramedik hewan.

3. Pendidikan, antara lain izin pendirian PAUD, SD, SMP, dan lembaga pendidikan nonformal (LKP, TBM, PKBM).

4. Usaha dan Hiburan, seperti izin reklame, pameran dagang, hiburan insidentil, dan pengumpulan uang/barang.

5. Lalu Lintas, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) dan Izin Bongkar Trotoar.

6. Kesehatan Hewan, seperti izin rumah sakit hewan, klinik hewan, dan praktik dokter hewan bersama.

Aspiannur menegaskan bahwa DPMPTSP akan terus berinovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Bontang,” pungkasnya.