SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan, DPMPTSP Bontang kini menyiapkan dua titik layanan yang dapat dipilih warga sesuai kebutuhan. Pelayanan tersedia di kantor utama DPMPTSP dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang yang berada di lantai empat Pasar Thamrin, Rawa Indah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan penyediaan dua lokasi tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami siapkan dua lokasi agar masyarakat bisa memilih tempat pelayanan yang paling mudah dijangkau. Untuk di kantor DPMPTSP, kami khususkan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil,” ujarnya saat ditemui, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, lokasi MPP yang berada di lantai empat dinilai cukup menyulitkan bagi sebagian warga dengan keterbatasan mobilitas. Karena itu, layanan alternatif di kantor utama dihadirkan agar kelompok rentan tetap dapat mengakses pelayanan dengan nyaman dan tanpa hambatan.
“Di kantor kami tetap melayani seluruh jenis perizinan, sama seperti di MPP. Pembagian lokasi ini dilakukan agar pelayanan publik lebih ramah dan memperhatikan kebutuhan semua kalangan,” jelasnya.
Aspiannur menambahkan, seluruh layanan perizinan di kedua lokasi tetap mengikuti standar waktu, mutu, dan prosedur yang sama sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan optimal di mana pun mereka memilih mengurus izin.
Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan mudah diakses.
“Kami ingin masyarakat merasa dipermudah dan dihargai. Aksesibilitas adalah bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (Adv)





