SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan publik dengan mendorong para penyelenggara kegiatan untuk taat terhadap aturan perizinan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap izin bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab sosial penyelenggara terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Perizinan bukan hanya formalitas. Ini komitmen nyata penyelenggara agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketentraman warga,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Aspiannur menjelaskan, saat ini proses perizinan kegiatan di Bontang semakin mudah berkat sistem layanan daring melalui situs resmi DPMPTSP. Melalui platform tersebut, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus izin tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Cukup dengan menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, proposal kegiatan, Nomor Induk Berusaha (NIB), surat izin keramaian dari kepolisian, serta rekomendasi instansi dan lingkungan sekitar, pengajuan izin bisa dilakukan secara praktis dan transparan.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi juga memiliki nilai ekonomi. Event yang mengantongi izin resmi cenderung lebih dipercaya oleh sponsor dan media karena dianggap profesional serta memiliki jaminan keamanan yang jelas.
“Event yang legal dan tertib biasanya lebih mudah mendapatkan dukungan sponsor. Karena semua aspek hukumnya sudah jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Melalui pendekatan edukatif dan sistem layanan yang efisien, DPMPTSP Bontang berharap penyelenggara event bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam menciptakan iklim usaha dan hiburan yang sehat di kota tersebut.
“Kami ingin seluruh kegiatan berlangsung lancar, aman, dan membawa manfaat bagi masyarakat. Kepatuhan terhadap izin adalah langkah kecil, tapi berdampak besar bagi citra kota dan kenyamanan bersama,” tutup Aspiannur. (*)





