SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat iklim investasi daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian LKPM yang digelar di Ballroom Hotel Tiara Surya pada Selasa (25/11/2025), puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor mendapat pembekalan teknis mengenai pentingnya pelaporan investasi yang tepat dan disiplin.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman perusahaan, baik PMDN maupun PMA, terkait kewajiban pengisian LKPM melalui sistem. Apalagi, masih banyak pelaku usaha yang belum rutin mengikuti periode pelaporan yang telah ditetapkan.

“Tidak sedikit perusahaan yang masih kebingungan mengisi LKPM dengan benar. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan pemahaman. Semua harus berada pada standar yang sama,” tegasnya.

Aspiannur menjelaskan, LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen vital untuk memetakan perkembangan realisasi investasi di Kota Bontang. Data yang tersampaikan secara disiplin menjadi dasar perencanaan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada dunia usaha.

Ia menambahkan, ketertiban penyampaian LKPM akan berdampak langsung pada meningkatnya angka realisasi investasi yang dilaporkan daerah setiap tahun. Karena itu, DPMPTSP berkomitmen memperkuat pendampingan teknis agar tidak ada lagi perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak menyampaikan laporan.

“Kami ingin membangun transparansi dan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha. LKPM adalah fondasi pentingnya,” kata Aspiannur.

Melalui sosialisasi ini, DPMPTSP Bontang berharap seluruh pelaku usaha semakin sadar akan peran strategis mereka dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan investasi kota. Pemerintah pun memastikan akan terus hadir memberi bimbingan, kemudahan, dan kepastian layanan demi terwujudnya Bontang sebagai kota yang ramah investasi. (Adv)