SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti masih adanya kewajiban pembayaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda kepada pihak ketiga senilai Rp8,4 miliar yang berasal dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025.
Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat evaluasi bersama DLH yang juga membahas perkembangan realisasi program dan anggaran tahun 2026. DPRD menilai penyelesaian kewajiban pembayaran serta percepatan pelaksanaan program harus menjadi perhatian agar target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penyelesaian kewajiban tersebut harus menjadi perhatian sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program yang sedang berjalan.
“Masih ada kewajiban yang harus diselesaikan. Kami berharap proses penyelesaiannya bisa segera dilakukan agar tidak mengganggu program yang sedang berjalan,” ujar Deni, Kamis (9/7/2026).
Selain mendorong penyelesaian kewajiban pembayaran, DPRD juga meminta DLH terus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun langkah penyelesaian pembayaran kepada pihak ketiga.
Upaya tersebut dinilai penting agar hak kontraktor dapat dipenuhi sesuai mekanisme yang berlaku serta tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Evaluasi Realisasi Program 2026
Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program DLH tahun anggaran 2026. Dari total anggaran sekitar Rp113 miliar, realisasi fisik dan keuangan hingga akhir triwulan kedua masih berada di kisaran 38 persen.
Menurut Deni, capaian tersebut masih sedikit di bawah target yang semestinya telah mendekati 40 persen pada periode yang sama. Oleh karena itu, ia meminta DLH mempercepat pelaksanaan seluruh program agar target kinerja dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Kalau melihat indikator kinerja, saat ini seharusnya realisasi sudah mencapai sekitar 40 persen. Artinya masih ada yang perlu dikejar agar target tahunan bisa tercapai,” katanya.
Komisi III berharap percepatan pelaksanaan kegiatan dapat segera dilakukan sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.
“Kami meminta seluruh kegiatan yang sudah direncanakan segera dijalankan sehingga target pelaksanaan program dapat tercapai sesuai jadwal,” tegasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)





