SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kota Samarinda memasuki babak penting. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif kini berada di fase akhir pembahasan dan harmonisasi. DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk segera menghadirkan regulasi yang mampu menjadi pijakan kuat bagi para pelaku industri kreatif.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan Raperda tersebut telah melewati seluruh prosedur wajib mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus), hingga uji publik yang melibatkan pemangku kepentingan.

“Raperda ini sudah berada di garis akhir. Tinggal proses sinkronisasi, baik secara hukum maupun kelembagaan di Bapemperda, sebelum akhirnya disahkan,” kata Rohim, Jumat, 28 November 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh muatan regulasi disusun berdasarkan kebutuhan konkret para pelaku usaha kreatif di Samarinda.

Rohim menuturkan bahwa Raperda ini memberikan penguatan terhadap peran pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan sektor kreatif. Regulasi akan menugaskan pemerintah untuk menyusun rencana induk pengembangan ekonomi kreatif, yang berfungsi sebagai roadmap kebijakan jangka panjang dan acuan program lintas sektor.

Selain itu, Raperda juga menempatkan akses pelaku usaha terhadap insentif, fasilitas pembinaan, dan perlindungan hukum sebagai prioritas. Salah satu poin penting adalah kemudahan dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi karya, mencegah pembajakan, dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Meski target pengesahan ditetapkan pada 2026, Rohim berharap implementasi kebijakan dapat berjalan segera setelah Perda resmi ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa keberadaan regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.

“Jangan sampai Perda ini hanya tersimpan di rak. Regulasi ini harus benar-benar dijalankan karena dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku industri kreatif. Harapan kami, Perda ini mampu mendorong pertumbuhan ruang karya dan membuka peluang ekonomi baru di Samarinda,” tutupnya. (ADV)