SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Peringatan Hari Guru Nasional kembali memunculkan perhatian serius terhadap kondisi para pendidik di Samarinda. Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan mustahil dicapai jika kesejahteraan guru masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jumat, 28 November 2025.

Ia menegaskan bahwa guru adalah garda terdepan dalam membangun kualitas generasi muda, sehingga nasib mereka tidak boleh hanya dibahas secara seremoni setiap tahun.

“Tema Hari Guru tahun ini Guru Hebat, Indonesia Maju. Tapi untuk menciptakan guru hebat, tidak cukup hanya mengukur kompetensi atau integritas. Kesejahteraan harus ditingkatkan. Jika guru masih menghadapi kesulitan ekonomi, tentu berdampak pada fokus mereka dalam mengajar,” jelas Ismail.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan merupakan pekerjaan besar yang belum terselesaikan. Kondisi finansial guru yang belum memadai membuat kemampuan mereka memberikan pembelajaran optimal menjadi terbatas.

“Dampaknya langsung terasa pada peserta didik. Karena itu, DPRD terus mendorong agar kesejahteraan dijadikan pondasi utama kebijakan pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, Ismail menyoroti masih adanya kesenjangan kompetensi antara guru ASN dan honorer. Banyak guru honorer membutuhkan peningkatan kapasitas, terutama dalam menghadapi tuntutan pembelajaran berbasis teknologi.

“Saat ini pembelajaran semakin digital. Guru honorer perlu didukung melalui pelatihan yang memadai agar tidak tertinggal dalam proses transformasi pendidikan,” lanjutnya.

Di tingkat nasional, pemerintah juga sedang membahas revisi regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan, termasuk kemungkinan pengelolaan guru dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat. Terkait hal ini, Ismail menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan sikap sebelum memahami isi perubahannya secara menyeluruh.

Namun ia menegaskan bahwa apa pun pola pengaturan yang dipilih—sentralisasi atau tetap dikelola oleh daerah—harus bertujuan akhir untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan guru mendapat posisi yang layak.

“Regulasi baru jangan sampai justru melemahkan posisi guru. Semua harus diarahkan untuk memperkuat peran mereka,” kata Ismail.

Ia juga menyinggung menurunnya minat generasi muda untuk memilih profesi guru karena kesejahteraan yang relatif rendah. Menurutnya, profesi guru harus kembali menjadi pilihan karier yang dihargai dan sejahtera.

“Pertanyaan sederhana: masihkah banyak anak Indonesia yang bercita-cita menjadi guru? Ini menjadi evaluasi kita semua,” tutupnya. (ADV)