SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Aktivitas lalu lintas kendaraan berat di kawasan Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Intensitas truk dan kontainer yang melintas setiap hari dinilai tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi warga sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa keberadaan kendaraan bertonase besar di ruas jalan perkotaan dengan mobilitas tinggi merupakan potensi bahaya serius, khususnya bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki.
Menurutnya, kerusakan jalan akibat beban berlebih membuat permukaan jalan menjadi tidak rata dan rawan kecelakaan. Kondisi tersebut kerap diperparah oleh kendaraan besar yang parkir di badan jalan, sehingga mengganggu jarak pandang dan arus lalu lintas.
“Ini bukan sekadar persoalan jalan rusak, tetapi menyangkut keselamatan warga setiap hari. Jika dibiarkan, risikonya akan semakin besar,” ujar Deni, Selasa (16/12/2025).
Ia menekankan bahwa upaya perbaikan jalan harus dibarengi dengan pengawasan dan pengendalian ketat terhadap aktivitas kendaraan berat. Tanpa pengaturan lalu lintas yang jelas, perbaikan infrastruktur dinilai hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan.
Selain itu, Deni mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda agar menerapkan standar kualitas yang lebih tinggi dalam setiap pekerjaan perbaikan jalan, khususnya di ruas yang rutin dilalui kendaraan berat, agar daya tahannya lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengakui bahwa pengaturan lalu lintas di kawasan Ir Sutami menghadapi tantangan besar. Aktivitas industri dan pergudangan membuat kawasan tersebut menjadi salah satu titik dengan tekanan kendaraan berat yang tinggi.
Menurut Manalu, selama kawasan itu masih menampung aktivitas pergudangan, Dishub hanya dapat melakukan pengaturan terbatas, seperti pengawasan parkir, penertiban kendaraan, serta rekayasa lalu lintas sementara.
“Kami terus berupaya meminimalkan risiko di lapangan, namun tekanan kendaraan berat di kawasan ini memang cukup tinggi,” jelasnya.
DPRD Samarinda menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kawasan Ir Sutami. Pembatasan jam operasional kendaraan berat, penertiban parkir, serta pengawasan lalu lintas dinilai perlu segera diterapkan guna mengurangi potensi kecelakaan.
“Pembangunan kota harus menjamin rasa aman bagi warga, bukan justru menghadirkan ancaman di ruang publik,” tegas Deni. (ADV)





