SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA –  DPRD Kota Samarinda menilai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus diperkuat melalui pendekatan yang sistemik, terencana, dan berkelanjutan. Langkah antisipatif dinilai jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah peristiwa terjadi, mengingat dampak kekerasan terhadap anak dapat memengaruhi tumbuh kembang fisik maupun psikologis dalam jangka panjang.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh bersifat reaktif. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu membangun sistem pencegahan yang kuat melalui pengawasan berlapis, edukasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas lembaga pengasuhan dan keluarga.

“Yang paling utama adalah mencegah sejak awal. Jangan menunggu kejadian baru kemudian bertindak,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Novan menilai, potensi kekerasan terhadap anak dapat muncul di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga pengasuhan. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga sosial, tenaga pendidik, dan masyarakat secara luas.

Menurutnya, peningkatan kompetensi pengasuh dan pendidik menjadi salah satu kunci utama dalam pencegahan kekerasan. Anak-anak, terutama yang memiliki kebutuhan khusus, membutuhkan pendampingan dengan standar pengasuhan yang jelas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

DPRD Samarinda juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan dan sistem pelaporan yang mudah diakses masyarakat. Deteksi dini terhadap potensi kekerasan dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum berkembang menjadi kasus serius.

“Sistem pengaduan harus responsif, mudah diakses, dan ditindaklanjuti dengan cepat. Ini bagian dari upaya pencegahan,” tegasnya.

Selain itu, Novan menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai pola asuh yang sehat serta pemenuhan hak-hak anak. Kesadaran kolektif dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak.

“Kita ingin membangun budaya perlindungan anak. Lingkungan sekitar harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang mereka,” pungkasnya.

DPRD Samarinda memastikan akan terus mendorong kebijakan dan program yang berorientasi pada pencegahan kekerasan terhadap anak, agar anak-anak di Samarinda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat. (ADV)