SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Kehadiran dua toko modern waralaba nasional dipastikan segera meramaikan kawasan Bontang Barat. Informasi itu disampaikan Kepala Sub Bagian Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, yang menyebut salah satu dari dua gerai tersebut telah mulai memproses perizinan.
“Ada yang masuk. Baru proses mereka,” ujar Idrus.
Salah satu lokasi gerai disebut akan berdiri di sekitar Terminal Bontang, sementara satu lainnya menyasar kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Namun saat ini prosesnya masih berada pada tahap awal, yakni pemenuhan syarat dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan.
“Nantinya pasti ada survei terlebih dahulu. Sebelum Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan memberikan rekomendasi atau tidak,” jelasnya.
Rekomendasi tersebut menjadi dasar terbitnya Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Idrus mengingatkan, kuota toko modern waralaba nasional di tiap kecamatan dibatasi maksimal lima unit. Pembatasan ini tidak berlaku bagi toko modern skala Kaltim, seperti Era Mart.
“Pembatasan ini dalam rangka menjaga agar tidak menjamur. Karena kasihan warung-warung kalau terlalu banyak toko modern waralaba nasional,” tuturnya.
Saat ini perubahan aturan mengenai kuota masih dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham Kaltim. Sebelumnya, Perwali 34/2018 mengatur kuota tiga gerai untuk Bontang Selatan, tiga untuk Bontang Utara, dan dua untuk Bontang Barat.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan jumlahnya sudah melampaui batas. Di Bontang Utara kini berdiri enam gerai, terdiri dari empat Indomaret—di Jalan R Suprapto, Bhayangkara, Imam Bonjol, dan Slamet Riyadi—serta dua Alfamart di Jalan Pattimura dan Awang Long.
Di Bontang Selatan terdapat tiga gerai, masing-masing di Jalan HM Ardans (dua unit) dan Jalan Jenderal Soedirman.
Dalam usulan regulasi baru, kuota akan disamaratakan menjadi lima per kecamatan: Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.
“Kalau pemohon melebihi kuota, secara otomatis rekomendasi dari Diskop-UMPP tidak keluar,” tegas Idrus. (*)





