SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan selama dua pekan terakhir tidak mengganggu jalannya pelayanan publik maupun aktivitas kelembagaan. Seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal sebagaimana biasanya.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh seluruh instansi pemerintahan, termasuk di lingkungan DPRD Samarinda.
Meski sebagian aparatur menjalankan tugas dari rumah, Helmi memastikan pelayanan di Sekretariat DPRD hingga seluruh komisi tetap berlangsung optimal tanpa hambatan berarti.
“Tujuannya baik. Kami mengikuti aturan pusat yang berlaku,” ujar Helmi saat diwawancarai, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, penerapan WFH tidak hanya bertujuan menjaga efektivitas kerja pegawai, tetapi juga menjadi langkah efisiensi anggaran di tengah upaya pemerintah melakukan penghematan belanja operasional.
Ia menjelaskan, berkurangnya aktivitas di kantor secara langsung berdampak pada penurunan penggunaan listrik, air, hingga konsumsi bahan bakar kendaraan dinas maupun kendaraan pegawai.
“Dengan aktivitas yang lebih terbatas di kantor, tentu ada penghematan yang bisa dirasakan. Ini bagian dari upaya efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” jelasnya.
Helmi juga mencontohkan kebijakan pembatasan aktivitas fisik pada hari tertentu, seperti Jumat, yang dinilai mampu menekan pengeluaran operasional harian lembaga.
Namun demikian, ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga disiplin dan tanggung jawab selama menjalankan sistem kerja dari rumah.
Menurutnya, keberhasilan penerapan WFH sangat bergantung pada komitmen pegawai dalam menyelesaikan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh pegawai harus tetap fokus dan bertanggung jawab pada tugasnya. Jangan sampai pelayanan terganggu hanya karena bekerja dari rumah,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Helmi memastikan kegiatan yang bersifat penting, seperti rapat strategis, pelayanan langsung kepada masyarakat, maupun agenda kelembagaan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap dilaksanakan secara tatap muka di kantor DPRD Samarinda.
“Aktivitas kantor tetap normal. Kami akan tetap menerima dan melayani masyarakat seperti biasa,” tutupnya. (*)





