SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memastikan penerapan sistem Work From Home (WFH) tidak menghambat jalannya pelayanan publik. Seluruh aktivitas kelembagaan tetap berlangsung secara normal.
Selama dua pekan pelaksanaan WFH, DPRD Kota Samarinda memastikan seluruh fungsi pelayanan tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyebut bahwa layanan di Sekretariat maupun Komisi tetap berjalan seperti biasa meskipun sebagian aktivitas dilakukan dari rumah.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh pemerintah daerah.
“Tujuannya baik. Kami mengikuti aturan pusat yang berlaku,” katanya, Selasa (5/5/2026).
Menurut Helmi, penerapan WFH tidak hanya bertujuan menjaga efektivitas kerja, tetapi juga sebagai langkah efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Pengurangan aktivitas di kantor, lanjutnya, turut berdampak pada penurunan konsumsi energi dan biaya operasional, termasuk penggunaan bahan bakar kendaraan pegawai.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dalam rangka mendukung program efisiensi tanpa mengorbankan kinerja lembaga.
Ia mencontohkan, pembatasan aktivitas fisik setiap hari Jumat memberikan dampak langsung terhadap penghematan anggaran.
Meski demikian, Helmi menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas selama WFH.
“Seluruh pegawai harus tetap fokus dan bertanggung jawab pada tugasnya,” ujarnya.
Menutup penjelasannya, Helmi memastikan bahwa kegiatan yang bersifat penting dan membutuhkan kehadiran fisik tetap dilaksanakan secara langsung di kantor.
“Aktivitas kantor tetap normal. Kami akan tetap menerima dan melayani seperti biasa,” tutup Helmi (*)





