SPASIKALTIM.COM – Enam Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Kalimantan Timur resmi dikukuhkan pada acara yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Rabu (25/9/2024) sore. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Dalam acara ini, Akmal Malik melantik enam Pjs untuk menggantikan kepala daerah yang sedang menjalani cuti. Di antaranya, Pjs Bupati Paser, Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Pjs Bupati Berau, Pjs Bupati Kutai Timur, Pjs Wali Kota Balikpapan, dan Pjs Wali Kota Bontang.

Munawwar ST, MSi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur, resmi diangkat sebagai Pjs Wali Kota Bontang. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Lampiran Keputusan Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan rasa percaya kepada para penjabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama masa transisi.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Akmal Malik.

Pengangkatan para Pjs ini dilakukan guna memastikan kelancaran roda pemerintahan di daerah masing-masing selama masa cuti kepala daerah definitif berlangsung. Pemerintah daerah berharap para Pjs dapat menjaga stabilitas dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, yang didampingi oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Usai acara, Aji Erlynawati menyampaikan ucapan selamat kepada Munawwar beserta istri, dan mengabadikan foto bersama dengan jajaran kepala OPD.

Dengan dilantiknya enam Pjs ini, diharapkan seluruh aktivitas pemerintahan di Kalimantan Timur dapat terus berjalan dengan baik hingga kepala daerah definitif kembali bertugas. (ADV)