SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Proses perizinan usaha kembali terganggu setelah pembaruan sistem OSS-RBA memunculkan kendala baru bagi pelaku usaha. Dalam versi terbaru, sejumlah fitur penting — terutama menu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) — hilang dari tampilan layanan di tingkat daerah.

Padahal, menu tersebut menjadi pintu utama bagi pelaku usaha untuk mengunggah dokumen teknis sebelum izin diterbitkan. Tanpa fitur itu, proses pemenuhan komitmen terhenti di tengah jalan.

Selain SLHS, beberapa kolom unggah dokumen lain, seperti hasil pemeriksaan sanitasi serta rekomendasi Dinas Kesehatan, juga tidak muncul. Sebelumnya, seluruh berkas itu wajib diunggah melalui sistem sebelum diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, membenarkan bahwa hilangnya fitur tersebut berdampak langsung pada kelancaran perizinan.

“Idealnya menu SLHS tetap tersedia di wilayah kewenangan Bupati atau Wali Kota. Itu kanal bagi pelaku usaha mengunggah persyaratan teknis. Saat ini menu tersebut tidak muncul di beberapa KBLI, dan itu menghambat proses,” jelasnya, Kamis (20/11/2025).

Kondisi ini menyebabkan banyak pelaku usaha tidak dapat melanjutkan perizinan karena dokumen wajib tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem. Dampaknya, penerbitan izin terhenti, terutama bagi jenis usaha yang mensyaratkan standar higiene sanitasi.

Untuk merespons situasi tersebut, DPMPTSP Bontang kini memperkuat layanan SLHS dengan melakukan pendalaman ulang terhadap alur, prosedur, dan ketentuan teknis agar tidak terjadi hambatan di tingkat daerah.

Di sisi lain, koordinasi intensif juga dilakukan dengan kementerian terkait untuk memastikan perbaikan sistem segera ditindaklanjuti.

“Koordinasi dengan kementerian sudah kami lakukan. Harapannya fitur yang hilang bisa segera dikembalikan agar layanan kembali normal,” tegas Aspiannur.

Hilangnya fitur unggah dokumen menyebabkan banyak pelaku usaha terpaksa menghentikan proses perizinan, meskipun seluruh berkas teknis telah siap. Mereka hanya dapat menunggu pembaruan resmi dari pusat untuk melanjutkan pemenuhan komitmen.

Dengan meningkatnya keluhan, Pemkot Bontang menegaskan bahwa stabilitas OSS-RBA menjadi kunci utama bagi kelancaran layanan perizinan dan terciptanya iklim investasi yang sehat. (Adv)