SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta penerapan ketentuan pajak terhadap pelaku usaha, termasuk sektor UMKM, dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan perlakuan berbeda. Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak harus diiringi dengan pelayanan dan peningkatan fasilitas publik yang diberikan pemerintah.

Helmi menegaskan, apabila terdapat ketentuan mengenai pengenaan pajak sebesar 10 persen, maka penerapannya harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi seluruh pelaku usaha. Pemerintah dinilai perlu memastikan aturan yang diterapkan dapat dipahami dan dilaksanakan secara proporsional.

“Kalau memang ada ketentuan pajak 10 persen, penerapannya harus adil, jangan sampai mendapatkan perlakuan berbeda,” jelas Helmi, Senin (24/8/2026).

Ia mengatakan, keberadaan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Selain menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat, sektor usaha tersebut juga turut membuka lapangan pekerjaan dan menopang aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

Karena itu, Helmi menilai kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pajak dan sektor usaha perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban kepada pemerintah berhak mendapatkan pelayanan yang baik.

“Ketika masyarakat dan pelaku usaha memenuhi kewajiban pajaknya, pemerintah juga harus memastikan pelayanan serta fasilitas publik terus ditingkatkan,” tegas Helmi.

Ia menambahkan, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya dapat dilakukan melalui penerapan kewajiban pajak dan retribusi. Pemerintah bersama DPRD perlu melihat berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.

Pemetaan potensi tersebut, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan pembangunan dan pengembangan sektor ekonomi di Samarinda. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi yang dimiliki daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami akan memetakan berbagai potensi yang ada dan merumuskan langkah pengembangannya agar pendapatan daerah bisa lebih optimal,” pungkasnya.

Menurut Helmi, keseimbangan antara kewajiban masyarakat, pertumbuhan UMKM, peningkatan pelayanan publik, dan optimalisasi PAD perlu terus dijaga. Dengan demikian, kebijakan fiskal daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda. (Adv/ DPRD Samarinda)