SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Samarinda menjadi perhatian DPRD. Penanganan terhadap kebakaran yang telah terjadi dinilai perlu dilakukan secara cepat, sekaligus disertai evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali meluas, terutama di tengah musim kemarau panjang.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda telah melakukan pemantauan serta penanganan terhadap kondisi kebakaran yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Sebenarnya dari sisi penanganan serta pencegahan, teman-teman BPBD sudah monitor,” ucap Ronal, Kamis (27/8/2026).
Namun, Ronal menilai penanganan kebakaran tidak hanya berhenti pada proses pemadaman. Jika kebakaran lahan terjadi akibat aktivitas pembakaran yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab, maka pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan tindakan tegas.
Ia menegaskan, pembakaran lahan dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi lingkungan. Selain berpotensi merusak ekosistem dan keseimbangan ekologis, kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas serta kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak.
“Harus ditindak secara tegas, karena merugikan dari sisi ekosistem serta ekologis yang ada, serta masyarakat,” tegasnya.
Ronal juga mendorong seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kebakaran yang telah terjadi. Evaluasi diperlukan untuk melihat penyebab kebakaran, efektivitas penanganan di lapangan, hingga langkah pencegahan yang perlu diperkuat ke depannya.
Menurutnya, evaluasi berkala menjadi semakin penting mengingat kondisi kemarau panjang masih berlangsung. Cuaca yang kering dapat membuat lahan lebih mudah terbakar sehingga penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi.
“Evaluasi berkala juga harus dilakukan oleh pihak terkait, apalagi saat ini sedang musim kemarau yang panjang,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)





