SAMARINDA, SPASIKALTIM.COM – Wacana penyelenggaraan transportasi umum atau Bus di Kota Samarinda kembali mendapat perhatian. Kehadiran angkutan umum dinilai penting sebagai bagian dari penyediaan fasilitas publik sekaligus menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan pemerintah kota dan DPRD akan mengusulkan penyelenggaraan angkutan umum pada 2027 mendatang.

“Nanti diusulkan tahun 2027 ini untuk menyelenggarakan angkutan umum,” kata Sukamto, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, rencana tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keberadaan transportasi umum diharapkan dapat memberikan alternatif mobilitas bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini masih bergantung pada kendaraan pribadi.

Sukamto menilai, apabila layanan angkutan umum dapat berjalan dengan baik dan memiliki trayek yang jelas, masyarakat akan memiliki pilihan transportasi yang lebih mudah, aman, dan terjangkau.

Selain memberikan alternatif mobilitas, keberadaan transportasi umum juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan demikian, jumlah kendaraan yang melintas di jalan dapat ditekan sehingga kepadatan lalu lintas di Kota Samarinda diharapkan berkurang secara bertahap.

Terkait tarif, Sukamto menyebut angkutan umum nantinya direncanakan memiliki biaya perjalanan yang relatif terjangkau bagi masyarakat. Tarif tersebut diusulkan sebesar Rp5.000 untuk perjalanan sesuai dengan trayek yang tersedia.

“Angkutan itu bayarnya cuma Rp5.000, jauh dekat, sesuai trayeknya,” tuturnya.

Ia menambahkan, realisasi program tersebut membutuhkan kesiapan dari sisi armada maupun sarana pendukung. Pemerintah kota perlu menyiapkan halte, jalur atau trayek, serta fasilitas pendukung lainnya agar layanan transportasi umum dapat berjalan optimal dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kita berharap pemerintah kota menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum,” pungkasnya. (Adv/ PRD Samarinda)