SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebanyak 12 pelajar tingkat SMP di Kota Samarinda dinyatakan positif narkoba. Temuan tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda yang menilai kondisi ini menunjukkan masih perlunya penguatan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai persoalan tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak sekolah. Menurutnya, pengawasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami perlu meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan. Ini menjadi persoalan bersama karena pengawasan terhadap anak tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu pihak,” jelas Anhar, Rabu (19/8/2026).

Ia mengatakan, temuan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena pelajar SMP masih berada pada usia yang membutuhkan pendampingan dan pengawasan dari lingkungan terdekat. Karena itu, upaya pencegahan dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika ditemukan adanya kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut Anhar, lingkungan sekolah memiliki peran strategis dalam mencegah pelajar terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Sekolah tidak hanya bertugas memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga perlu memperkuat pendidikan karakter, memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba serta memperhatikan perubahan perilaku peserta didik.

Selain sekolah, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak. Komunikasi yang terbuka dinilai dapat membantu orang tua mengetahui kondisi anak, termasuk lingkungan pergaulan dan berbagai persoalan yang sedang dihadapi.

“Sekolah dan orang tua punya peran besar, sementara pemerintah dan BNN juga perlu memperkuat edukasi serta langkah pencegahannya,” ujarnya.

Anhar menilai, temuan 12 pelajar yang positif narkoba tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di Samarinda.

Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sedini mungkin sebelum anak mengenal atau mencoba narkoba. Edukasi juga perlu disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan usia pelajar serta kondisi lingkungan pergaulan mereka.

Ia berharap seluruh pihak tidak hanya berfokus pada penanganan setelah terjadi kasus, tetapi juga memperkuat langkah preventif melalui edukasi, pengawasan dan pendampingan terhadap anak.

“Yang lebih penting adalah membangun pencegahan sejak awal supaya anak-anak kita tidak sampai terjerumus,” tutup Anhar. (Adv/ DPRD Samarinda)