SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemadaman listrik yang terus terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi oleh PT PLN agar gangguan pelayanan tidak terus berulang dan merugikan masyarakat sebagai pelanggan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta PLN tidak hanya menyelesaikan gangguan teknis, tetapi juga memberikan bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik berulang.
“PLN perlu memberikan bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, salah satunya melalui pengurangan tagihan,” ucap Rohim, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali menunjukkan perlunya penanganan secara menyeluruh. Jika penyebab gangguan sudah diketahui, PLN diminta memastikan persoalan tersebut benar-benar diselesaikan sehingga tidak kembali terjadi dalam waktu yang berdekatan.
“Kalau penyebabnya sudah diketahui, penanganannya harus benar-benar dituntaskan. Jangan sampai masalah yang sama terus muncul dan masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Rohim menilai masyarakat sebagai pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kelistrikan yang baik dan andal. Karena itu, ketika terjadi gangguan secara berulang, PLN dinilai perlu memberikan perhatian terhadap dampak yang dirasakan masyarakat.
Ia menyebut kompensasi berupa pengurangan tagihan dapat menjadi salah satu bentuk tanggung jawab PLN kepada pelanggan yang mengalami gangguan pelayanan. Selain sebagai bentuk perhatian, kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Ketika pelayanan terganggu berulang kali, pelanggan tentu berhak mendapatkan perhatian. Kompensasi bisa menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sekaligus evaluasi bagi PLN untuk meningkatkan pelayanan,” jelas Rohim.
Ia berharap persoalan pemadaman listrik di Samarinda tidak hanya ditangani secara situasional setiap kali gangguan terjadi. Menurutnya, PLN perlu melakukan evaluasi terhadap sistem kelistrikan secara berkala, termasuk memastikan kesiapan jaringan dan infrastruktur pendukung. (Adv/ DPRD Samarinda)





