SAMARINDA, SPASIKALTIM.COM – Pengembangan sektor pariwisata di Kota Samarinda dinilai masih belum maksimal. Pemerintah Kota dinilai perlu memperkuat strategi pengembangan destinasi wisata serta melibatkan berbagai pihak agar sektor tersebut mampu memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengatakan pengembangan pariwisata masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam menghadirkan destinasi wisata baru yang mampu menarik masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah.
“Pemerintah memang menghadapi tantangan untuk membangun destinasi wisata baru. Sehingga diperlukan strategi dan dukungan dari berbagai pihak,” ucap Dovi, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kolaborasi dengan pelaku usaha, masyarakat, komunitas, serta pihak lainnya untuk menciptakan berbagai alternatif destinasi yang memiliki daya tarik dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Dovi menilai Samarinda memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata. Potensi tersebut perlu dikemas secara kreatif agar mampu memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat sekaligus meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung.
“Kita perlu membuat lebih banyak alternatif. Strategi dan dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar pengembangan wisata tetap berjalan,” katanya.
Selain menjadi sarana rekreasi, sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pengembangan destinasi wisata dapat membuka ruang bagi pelaku usaha lokal, khususnya sektor UMKM, kuliner, ekonomi kreatif, hingga usaha jasa.
Menurut Dovi, pengelolaan yang serius dan berkelanjutan juga dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Jika dikelola secara serius, pariwisata dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Samarinda, sekaligus membuka peluang usaha dan meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)





