SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Aduan kerusakan rumah warga di kawasan Jalan Kakap, Sungai Dama, kembali mencuat seiring belum tuntasnya kompensasi bagi salah satu keluarga yang merasa terdampak pembangunan Terowongan Samarinda. Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan mengambil peran lebih besar untuk memastikan proses penyelesaian berjalan adil dan tidak berlarut.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyebut hampir seluruh keluarga yang sebelumnya mengadu telah memperoleh penyelesaian. Namun satu warga, Nurhayati, masih menunggu keputusan setelah melaporkan berbagai kerusakan mulai dari dinding retak, plafon runtuh, hingga pergeseran struktur bangunan.

“Hampir semua sudah selesai. Tinggal satu warga yang belum menemukan titik temu, dan itu yang akan kami fasilitasi,” kata Deni, Rabu (10/12/2025).

Deni menjelaskan bahwa perbedaan sudut pandang menjadi akar persoalan. Pemerintah Kota dan pihak kontraktor mengacu pada hasil kajian konsultan independen untuk menentukan bagian rumah yang dikategorikan sebagai area terdampak langsung. Sementara itu, warga mengharapkan perbaikan menyeluruh agar kondisi rumah kembali seragam seperti sebelum proyek berjalan.

“Warga ingin rumahnya dibenahi total, sementara pemerintah hanya bisa menanggung kerusakan yang benar-benar terkait proyek. Di sinilah letak ketidaksesuaiannya,” ujarnya.

Untuk meredam perbedaan itu, Komisi III mendorong opsi kompromi berupa perbaikan fisik langsung oleh pemerintah atau pihak yang ditunjuk, bukan ganti rugi berbasis hitungan nominal. Langkah tersebut dinilai lebih realistis sekaligus menghindari perdebatan panjang mengenai besaran kerusakan.

“Kalau pemerintah yang mengerjakan, warga tinggal menerima hasilnya. Ini solusi tengah agar tidak ada yang merasa dirugikan,” jelas Deni.

DPRD juga telah berkoordinasi dengan kecamatan, lurah, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Persoalan ini bahkan telah dilaporkan langsung kepada Kepala Dinas PUPR untuk mendorong pemeriksaan ulang dan penetapan langkah penyelesaian.

Deni memastikan mediasi resmi akan digelar dengan melibatkan semua pihak: Dinas PUPR, kontraktor, pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan, hingga warga terdampak.

“Semua harus duduk satu meja supaya tidak ada lagi versi-versi berbeda. Kalau komunikasinya terbuka, masalah ini bisa selesai,” tegasnya. (ADV)