SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Penambahan anggaran pada proyek Teras Samarinda tahap II kembali memantik sorotan DPRD Samarinda terhadap tata kelola proyek strategis Pemerintah Kota. Dewan menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan cerminan lemahnya perencanaan dan pengendalian sejak tahap awal.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa setiap penambahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rasional, terlebih proyek tersebut masuk kategori strategis dan menyerap dana publik dalam jumlah besar.
Menurutnya, perubahan metode kerja yang berujung pada kenaikan biaya seharusnya sudah dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan. Munculnya kebutuhan teknis baru di tengah pelaksanaan proyek justru mengindikasikan adanya kelemahan dalam kajian awal yang disusun oleh konsultan perencana.
Rohim menilai, persoalan semacam ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut sejumlah proyek besar di Samarinda menunjukkan pola serupa, mulai dari revisi desain, penyesuaian anggaran, hingga perubahan target penyelesaian. Pola berulang tersebut dinilai mencederai prinsip efisiensi, kehati-hatian, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita tidak bisa terus-menerus menormalisasi tambahan anggaran. Ini bukan hanya soal teknis lapangan, tetapi menyangkut kualitas perencanaan dan pengawasan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, lemahnya deteksi risiko sejak awal berpotensi membebani APBD dan menggerus ruang fiskal yang seharusnya dapat dialokasikan untuk program prioritas lain yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Rohim, akan meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda terkait mekanisme perencanaan proyek, termasuk proses pemilihan dan kinerja konsultan. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kesalahan serupa tidak terus berulang pada proyek-proyek berikutnya.
Menurutnya, konsultan perencana memegang peran strategis dalam memastikan proyek berjalan tepat sasaran, tepat biaya, dan tepat waktu. Jika fungsi tersebut tidak berjalan optimal, maka diperlukan pembenahan serius, baik dari sisi seleksi maupun pengawasan.
“Ini menyangkut kredibilitas pengelolaan pembangunan daerah. Jangan sampai proyek strategis justru menjadi contoh buruk dalam tata kelola anggaran,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap ke depan setiap proyek besar disusun dengan perencanaan yang lebih matang, berbasis kajian teknis yang komprehensif, serta diawasi secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (ADV)





