SPADIKALTIM.COM, PANGKEP — Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi penegakan hukum terpadu di Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Komisi III DPR RI dan dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan beserta Wakapolda dan pejabat utama Polda Sulsel. Turut hadir para Kapolres jajaran, BNN Provinsi Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.

Kunjungan ini bertujuan melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana, penanganan perkara strategis, serta penguatan sinergi antarinstansi penegak hukum di Sulsel.

Dalam forum tersebut, Komisi III DPR RI mendengarkan paparan Polda Sulsel dan unsur penegak hukum terkait capaian kinerja, tantangan di lapangan, serta langkah strategis peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli menegaskan, keikutsertaan Polres Pangkep merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung sistem penegakan hukum yang terintegrasi dan berkeadilan.

“Kunjungan kerja spesifik ini menjadi momentum evaluasi bersama sekaligus penguatan sinergi antarinstansi. Polres Pangkep siap mendukung kebijakan dan arahan pimpinan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Pangkep berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga stabilitas kamtibmas, serta mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pangkep.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi Polri, BNN, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan semakin solid dalam mewujudkan sistem penegakan hukum terpadu yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Sulawesi Selatan. (*)