SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti masih minimnya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah bank nasional yang menjadi mitra Pemerintah Kota Samarinda. DPRD menilai, kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perbankan seharusnya tidak hanya berfokus pada urusan bisnis, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan kota.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya telah menggelar hearing bersama sejumlah perbankan, termasuk Bank Mandiri, guna membahas kontribusi sektor perbankan terhadap daerah.

Menurut Iswandi, DPRD ingin mengetahui sejauh mana bentuk dukungan sosial yang telah diberikan bank-bank tersebut kepada masyarakat Samarinda, terutama karena mereka turut menjadi mitra dalam penempatan dana deposito pemerintah daerah.

“Kami memanggil pihak perbankan, khususnya Bank Mandiri, karena mereka salah satu mitra penempatan dana deposito oleh Pemkot Samarinda,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Dalam pertemuan itu, DPRD secara khusus menyoroti realisasi program CSR yang dinilai belum maksimal. Iswandi menyebut kontribusi yang terlihat selama ini justru lebih banyak berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), sementara sejumlah bank nasional belum menunjukkan peran yang signifikan.

“Yang utama kami tanyakan soal CSR mereka. Karena selama ini kontribusinya hampir tidak kelihatan, kecuali BPD,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perbankan seharusnya ikut mengambil bagian dalam pembangunan daerah, terutama melalui program sosial yang dapat membantu kebutuhan masyarakat maupun proyek pembangunan kota.

Menurutnya, apabila beberapa bank ikut berkontribusi melalui CSR, maka beban pembiayaan pemerintah daerah bisa berkurang dan anggaran dapat dialihkan untuk program prioritas lainnya.

“Kalau ada lima atau enam bank membantu pembangunan lewat CSR, anggaran daerah bisa dialihkan untuk kebutuhan lain,” tegasnya.

Sebagai contoh, Iswandi menyebut program CSR dapat diarahkan untuk mendukung penyelesaian proyek Teras Samarinda yang hingga kini masih berjalan pada beberapa bagian.

“Misalnya mereka ikut membantu penyelesaian satu segmen Teras Samarinda lalu dilakukan branding, kenapa tidak? Selama sesuai aturan tentu itu bisa saja dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menilai kerja sama dengan perbankan tidak seharusnya hanya dihitung dari besaran bunga deposito yang ditawarkan. Menurut Iswandi, manfaat sosial yang diberikan kepada daerah juga perlu menjadi pertimbangan penting.

Ia mencontohkan, CSR dari BPD yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar dinilai lebih memberikan dampak langsung kepada masyarakat dibanding selisih bunga deposito dari bank lain.

“Kita jangan hanya hitung dari bunga deposito saja, tapi juga feedback lainnya. CSR BPD itu ada sekitar Rp1 miliar. Kalau selisih keuntungan bunga dengan bank lain ternyata hanya setengahnya, tentu lebih baik yang manfaatnya kembali ke daerah,” jelasnya.

Iswandi berharap seluruh perbankan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda dapat lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui program CSR yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Semua jangan dihitung dengan uang saja, tapi lihat juga kontribusi dan manfaat lainnya,” tutupnya. (*)