SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait munculnya bau tak sedap di kawasan sekitar Hotel Mercure yang diduga berasal dari limbah hotel. Namun, ia menegaskan penyebab pasti keluhan tersebut harus dipastikan terlebih dahulu melalui pengecekan di lapangan.

Menurut Deni, persoalan serupa sebenarnya pernah ditangani Komisi III beberapa waktu lalu. Saat itu, DPRD bersama instansi teknis turun langsung untuk melakukan peninjauan dan meminta pihak terkait mengambil langkah penanganan sehingga kondisi kembali normal.

“Kasus seperti ini pernah kami tangani. Kami sudah turun ke lapangan dan setelah itu dilakukan penanganan oleh pihak terkait, kondisi saat itu kembali normal,” ucap Deni, Senin (13/7/2026).

Meski demikian, Deni mengatakan apabila saat ini masyarakat kembali menyampaikan keluhan dengan indikasi yang sama, Komisi III tidak akan langsung menyimpulkan sumber permasalahan. Pihaknya terlebih dahulu akana melakukan verifikasi agar penanganan yang dilakukan benar-benar berdasarkan fakta di lapangan.

“Kalau memang keluhan itu muncul lagi, tentu akan kami cek terlebih dahulu. Kami ingin mengetahui secara pasti apa penyebabnya,” katanya.

Lebih jauh, Deni menambahkan, proses identifikasi menjadi langkah penting agar tidak terjadi kesimpulan yang prematur. Menurutnya, dugaan yang berkembang harus dibuktikan melalui pemeriksaan bersama instansi berwenang, termasuk jika diperlukan pengujian terhadap sumber pencemaran.

“Yang terpenting sekarang adalah memastikan lebih dulu sumber baunya. Setelah faktanya jelas, baru bisa ditentukan langkah penanganan yang sesuai,” tegasnya.

Deni menegaskan Komisi III berkomitmen mengawal setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan kualitas lingkungan. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan limbah, DPRD akan meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan agar kenyamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi tetap terjaga. (Adv/ DPRD Samarinda)