spasikaltim.com, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang. Acara ini berlangsung di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang pada Senin (29/7/2024) malam.

Dalam sambutannya, Wali Kota Basri Rase menjelaskan bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA) merupakan dokumen yang berisi kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk satu tahun. Sementara itu, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja daerah.

“KUA dan PPAS tersebut disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas serta disusun secara terukur dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah, termasuk kinerja pelayanan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya serta memperhatikan berbagai permasalahan pembangunan yang belum seluruhnya tertangani sampai dengan tahun 2024,” tutur Basri Rase.

Pemerintah Kota Bontang memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD. Kebijakan keuangan daerah pada Perubahan KUA Tahun 2024 terdiri dari Kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah serta Kebijakan Pembiayaan Daerah.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bontang yang telah menerima dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Bontang Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Atas nama Pemerintah Kota Bontang, Wali Kota Basri Rase juga memohon maaf apabila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Ia berharap Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan hidayah-Nya kepada semua pihak dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik lahir maupun batin.