SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti serius krisis tenaga pendidik yang terjadi di sejumlah sekolah di Kota Tepian. Hingga tahun 2026, kekurangan guru disebut telah mencapai lebih dari 500 orang dan diperkirakan meningkat hingga sekitar 765 tenaga pengajar pada akhir tahun nanti.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan kondisi tersebut menjadi persoalan besar yang harus segera ditangani bersama. Namun, upaya pemenuhan tenaga pendidik masih terbentur aturan pemerintah pusat terkait larangan perekrutan tenaga non-ASN.

“Regulasi kementerian yang tidak memperbolehkan perekrutan tenaga non-ASN, sementara kebutuhan guru di lapangan sangat mendesak,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Novan menjelaskan, berdasarkan data sementara, kekurangan tenaga pengajar di Samarinda saat ini sudah berada di angka lebih dari 500 orang. Jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah hingga akhir tahun.

“Kalau dilakukan pemetaan sampai Desember, bisa mencapai sekitar 765 tenaga pengajar. Ini baru tahun ini, belum lagi kebutuhan tahun depan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Samarinda memang telah membuka rekrutmen sekitar 250 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi pendidikan. Meski demikian, Novan menilai jumlah tersebut belum mampu menutupi kebutuhan guru yang ada saat ini.

Selain jumlah yang masih terbatas, para CPNS yang direkrut juga belum bisa langsung ditempatkan mengajar karena masih harus melewati tahapan administrasi dan proses penetapan.

“250 CPNS itu pun tidak bisa langsung aktif mengajar. Masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan, jadi belum tentu langsung mengisi kekosongan,” katanya.

Sebagai langkah jangka pendek, DPRD Samarinda mendorong penerapan skema Penyediaan Jasa Layanan Perorangan (PJLP) untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Namun, skema tersebut juga membutuhkan proses dan kesiapan anggaran yang cukup besar.

“PJLP memang kita dorong, tetapi implementasinya tidak mungkin langsung berjalan dalam satu atau dua bulan,” ungkap Novan.

Saat ini, salah satu solusi yang masih digunakan sekolah adalah perekrutan tenaga pendidik melalui pendanaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Akan tetapi, skema tersebut dinilai memiliki keterbatasan, terutama terkait kesejahteraan guru.

“BOSDA itu maksimal hanya 20 persen untuk tenaga pendidik. Artinya, gaji yang diterima masih sangat terbatas, hanya ratusan ribu rupiah. Ini hanya solusi sementara,” tegasnya.

DPRD Samarinda memperkirakan penerapan skema PJLP nantinya membutuhkan anggaran sekitar Rp35 miliar. Jika dapat direalisasikan, tenaga pendidik diharapkan memperoleh penghasilan yang lebih layak.

“Kalau skema itu berjalan, ada gambaran gaji guru sekitar Rp2,7 juta, sedangkan non-guru sekitar Rp2,1 juta,” pungkasnya. (*)