SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya pendampingan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, pemulihan kondisi psikologis korban dinilai harus menjadi perhatian serius agar trauma yang dialami tidak berdampak panjang terhadap masa depan anak.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan korban kekerasan seksual membutuhkan pendampingan secara menyeluruh, baik dari sisi psikologis maupun sosial, hingga benar-benar pulih dari trauma yang dialami.

Menurutnya, dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya terjadi saat peristiwa berlangsung, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan mental, emosional, dan kehidupan sosial korban dalam jangka panjang jika tidak ditangani dengan baik.

“Korban harus mendapatkan pendampingan sampai benar-benar pulih, bukan hanya saat proses hukum berjalan,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan layanan pendampingan psikologis tersedia secara maksimal dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, keberadaan tenaga pendamping yang profesional juga dinilai penting guna membantu proses pemulihan korban secara optimal.

Lebih lanjut, Ismail menekankan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sekitar dalam membantu anak bangkit dari trauma. Menurutnya, lingkungan yang aman dan suportif dapat mempercepat proses pemulihan serta membantu korban kembali menjalani kehidupan secara normal.

Mentup penjelasannya, Ismail mendorong seluruh pihak terkait, termasuk instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD), agar memperkuat sinergi dalam penanganan dan pendampingan korban kekerasan seksual.

“Pemulihan korban harus menjadi prioritas karena menyangkut masa depan anak,” pungkas. (*)