SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Selain minimnya pemanfaatan sejumlah aset, DPRD juga mengaku masih kesulitan memperoleh data inventaris aset secara rinci dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kondisi tersebut dinilai menghambat fungsi pengawasan dan berpotensi menyebabkan aset daerah tidak terkelola secara maksimal.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pengelolaan aset daerah seharusnya tidak hanya berfokus pada pencatatan administrasi, tetapi juga memastikan aset yang dimiliki pemerintah dapat memberikan nilai ekonomi maupun sosial bagi masyarakat.

Menurutnya, hingga saat ini DPRD masih membutuhkan data detail mengenai aset-aset milik Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan keberadaan, status, serta tingkat pemanfaatannya di lapangan.

“Kalau kita bicara aset pemerintah kota, yang pertama harus dilihat itu apakah aset tersebut benar-benar memberikan manfaat atau tidak bagi masyarakat. Sampai hari ini kami di Komisi I masih sangat membutuhkan data detail terkait aset-aset kota dari OPD terkait,” ujar Ronal, Rabu (3/6/2026).

Ia menilai belum tersedianya data inventaris aset secara menyeluruh membuat pengawasan yang dilakukan DPRD belum berjalan optimal. Akibatnya, sulit untuk mengidentifikasi aset mana yang produktif, terbengkalai, atau bahkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurut Ronal, berbagai persoalan aset selama ini lebih banyak terungkap melalui laporan masyarakat maupun temuan langsung di lapangan. Mulai dari aset yang tidak dimanfaatkan secara maksimal hingga sengketa kepemilikan lahan antara warga dan pemerintah daerah.

“Ada aset yang seharusnya bisa menjadi unit usaha masyarakat, ada juga lahan yang tumpang tindih kepemilikannya antara warga dengan pemerintah. Ini harus ada kejelasan. DPRD juga seharusnya memegang data lengkap karena kami membidangi pengawasan aset,” tegasnya.

Ia menambahkan, aset daerah sejatinya merupakan kekayaan pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan sistem pendataan dan pengawasan yang lebih baik agar seluruh aset dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Ronal juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, termasuk memastikan status hukum, pemanfaatan, serta pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah kota harus lebih serius melakukan pendataan dan pengawasan. Jangan sampai aset daerah dibiarkan tanpa kejelasan dan akhirnya tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Komisi I DPRD Samarinda berkomitmen terus mendorong transparansi pengelolaan aset daerah agar seluruh kekayaan milik pemerintah dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat.