spasikaltim.com – Kasus terbunuhnya Yohanes Sutoyo (44), seorang pegawai honor Pemkab Nunukan, pada Selasa (25/6/2024) dini hari, akhirnya menemui titik terang. Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah kekasih korban. Pelaku, berinisial B (38), diketahui pernah menikah tiga kali sebelum menjalin hubungan dengan korban.
“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman kasus yang kami lakukan, pelaku adalah B (38), kekasih korban. Motif pelaku adalah sakit hati dan malu karena tak kunjung dinikahi,” ujar AKP Lusgi dalam rilis pers pada Kamis (27/6/2024).
B telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama tiga tahun. Pelaku, yang merupakan seorang janda dengan enam anak, menginginkan kepastian hubungan.
“Sebelum kejadian, terjadi cekcok yang berujung pada penikaman yang menewaskan korban,” tambahnya.
Setelah membunuh korban, pelaku berinisiatif datang ke Polsek Nunukan dan merancang cerita untuk disampaikan kepada polisi. B bercerita bahwa saat tidur bersama korban, tiba-tiba datang pelaku bernama Unding yang berniat memperkosanya.
“Menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan sehingga Unding menusuk leher dan dada korban,” jelas AKP Lusgi.
Untuk memastikan skenario ceritanya sempurna, pelaku membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang dikatakan milik Unding ke depan rumah. B juga bergegas mencuci pisau kecil sepanjang 20 cm yang digunakan untuk membunuh korban dan meletakkannya kembali di tempat sendok. Setelah itu, pelaku memeluk erat anaknya dan meminta maaf tanpa menjelaskan kesalahannya.
8 Saksi Diperiksa
Polisi akhirnya mengamankan Unding, yang disebutkan oleh pelaku. Unding adalah mantan adik ipar pelaku dan sering dimintai tolong dalam banyak hal. Polisi juga meminta keterangan dari delapan saksi mata, termasuk anak pelaku. Namun, dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa tidak ada keterlibatan Unding.
Diduga, pelaku menyebut nama Unding karena panik setelah melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.





