SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota segera mengoperasikan aplikasi Basis Informasi Sampah (BISA) sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis data. Keberadaan aplikasi tersebut dinilai penting untuk mengatasi persoalan minimnya data akurat terkait volume sampah yang dihasilkan masyarakat, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan lingkungan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah, mengatakan pengelolaan sampah yang optimal membutuhkan sistem pendataan yang terintegrasi. Selama ini, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memperoleh informasi yang akurat mengenai jumlah sampah yang dihasilkan maupun yang berhasil dikelola melalui bank sampah di tingkat kelurahan.

Menurutnya, aplikasi BISA dapat menjadi instrumen penting untuk memantau aktivitas pengelolaan sampah secara real time. Melalui sistem tersebut, setiap bank sampah dapat melaporkan jumlah dan jenis sampah yang diterima secara berkala sehingga data dapat terkumpul dalam satu platform yang mudah diakses oleh pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Melalui aplikasi ini, lurah dan petugas terkait bisa mengetahui perkembangan jumlah sampah yang masuk ke bank sampah. Data tersebut juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” ujar Andriansyah, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai kehadiran data yang terukur dan berkelanjutan akan membantu pemerintah dalam menentukan langkah penanganan sampah yang lebih tepat. Selain itu, data tersebut juga dapat dimanfaatkan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pengelolaan lingkungan yang dijalankan pemerintah daerah.

Andriansyah menjelaskan, aplikasi BISA juga berpotensi meningkatkan peran bank sampah sebagai motor pengurangan sampah dari sumbernya. Dengan sistem pelaporan yang terintegrasi, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengelolaan sampah bernilai ekonomi dan memberikan dukungan yang sesuai.

“Data bulanan yang tersedia nantinya bisa membantu melihat kawasan mana yang memiliki potensi pengelolaan sampah dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi,” katanya.

Selain memperkuat basis data, digitalisasi pencatatan juga dinilai mampu meningkatkan transparansi pengelolaan bank sampah. Masyarakat dapat memantau perkembangan tabungan hasil pengelolaan sampah yang mereka setorkan sehingga kepercayaan terhadap program bank sampah semakin meningkat.

Komisi III DPRD Samarinda berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mempercepat peluncuran aplikasi tersebut. Andriansyah berharap aplikasi BISA dapat terintegrasi dengan sistem layanan publik yang telah berjalan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Kami berharap aplikasi ini bisa menjadi bagian dari sistem layanan kota. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan wali kota agar peluncurannya dapat segera dilakukan,” tuturnya.

Ia berharap penerapan aplikasi BISA mendapat dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pengelola bank sampah hingga masyarakat. Dengan data yang lebih akurat dan mudah diakses, pengelolaan sampah di Samarinda diharapkan semakin efektif serta mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Sambutan.