SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Transformasi sistem perparkiran berbasis digital di Kota Samarinda dinilai tidak cukup hanya mengandalkan perangkat teknologi. DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah menyiapkan program pelatihan bagi para juru parkir dan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan penerapan sistem parkir elektronik yang kini semakin berkembang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas layanan, menekan praktik parkir liar, sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan penerapan sistem parkir elektronik merupakan kebijakan yang patut didukung karena dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya di lapangan.

Menurutnya, pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) perlu memberikan pelatihan secara menyeluruh kepada tenaga kerja yang terlibat dalam pengelolaan parkir. Pelatihan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan perangkat pembayaran digital dan sistem QR Code, tetapi juga mencakup pelayanan publik, tata kelola perparkiran, hingga pemahaman mengenai regulasi retribusi daerah.

“Kalau penerapan pembayaran sudah berbasis QR dan sistem digital, maka SDM yang mengelolanya juga harus dipersiapkan. Kemampuan mereka perlu ditingkatkan agar bisa mengikuti perkembangan yang ada,” ujar Celni, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting untuk memastikan sistem parkir elektronik berjalan efektif. Tanpa dukungan tenaga kerja yang memahami teknologi, target peningkatan penerimaan daerah dari sektor parkir akan sulit tercapai.

Selain itu, Celni mendorong pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan parkir untuk mengikuti pelatihan dan terlibat dalam pengelolaan parkir resmi. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya meningkatkan keterampilan warga, tetapi juga membuka peluang kerja baru yang lebih terorganisasi.

“Pemberdayaan warga sekitar perlu dilakukan agar mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan bisa terlibat langsung dalam pengelolaan parkir yang resmi,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya praktik parkir liar yang menyebabkan potensi kebocoran pendapatan daerah. Dengan pelatihan yang memadai dan keterlibatan masyarakat dalam sistem resmi, keberadaan juru parkir ilegal diyakini dapat ditekan sehingga pengelolaan parkir menjadi lebih tertib dan transparan.

Celni menegaskan bahwa modernisasi sistem perparkiran harus berjalan seiring dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya fokus pada penyediaan teknologi dan pencapaian target pendapatan, tetapi juga memastikan para pelaku di lapangan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

“Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan bekerja hanya karena tidak memahami sistem yang baru. Pemerintah harus hadir untuk membantu proses adaptasi tersebut,” tegasnya.

DPRD Samarinda berencana mendorong usulan pelatihan tersebut dalam pembahasan kebijakan perparkiran ke depan. Celni berharap pemerintah daerah dapat segera menyusun program pelatihan yang melibatkan operator parkir dan penyedia teknologi agar penerapan sistem parkir digital dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.