SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Keberadaan sekolah dasar yang berada di tengah kawasan permukiman padat kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Legislator menilai, penempatan dan pembangunan fasilitas pendidikan yang tidak mempertimbangkan kondisi lingkungan berpotensi mengancam keselamatan, kenyamanan, serta kualitas proses belajar mengajar peserta didik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan perlunya evaluasi dan audit keselamatan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang berdiri di wilayah dengan keterbatasan lahan dan akses, termasuk di kawasan Samarinda Ilir.
“Sekolah tidak boleh hanya dilihat dari ada atau tidaknya bangunan. Yang jauh lebih penting adalah keamanan, kenyamanan, dan kelayakan bagi anak-anak,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Ia menilai, masih terdapat sekolah yang berdiri di lingkungan yang sejak awal tidak dirancang sebagai kawasan pendidikan. Kondisi tersebut berdampak pada minimnya ruang bermain, terbatasnya jalur evakuasi, hingga kurang optimalnya fasilitas penunjang pembelajaran.
“Kalau sekolah berada di kawasan padat dan lahannya terbatas, risikonya juga tinggi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” katanya.
Sri Puji menekankan, setiap pembangunan maupun rehabilitasi sekolah wajib mengacu pada standar satuan pendidikan ramah anak dan aman bencana. Ia mengingatkan agar perencanaan fasilitas pendidikan tidak dilakukan secara instan tanpa kajian teknis yang komprehensif.
“Jangan sampai pembangunan sekolah justru menimbulkan persoalan baru karena tidak dihitung sejak awal,” tegasnya.
Selain aspek bangunan, ia juga mendorong pemerintah daerah melibatkan konsultan perencanaan profesional agar fasilitas pendidikan dibangun secara terpadu. Menurutnya, sekolah ideal harus didukung ruang UKS, perpustakaan, sanitasi yang layak, serta ketersediaan air bersih.
“Kalau fasilitas dasar tidak lengkap, dampaknya langsung terasa pada kualitas pendidikan dan kesehatan siswa,” ucapnya.
Terkait opsi penataan ulang, DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan relokasi sekolah yang dinilai sudah tidak ideal secara tata ruang. Namun, langkah tersebut harus disertai kesiapan lahan pengganti yang strategis, aman, dan mudah diakses masyarakat.
“Relokasi bisa saja dilakukan, asalkan pemerintah menyiapkan lahan yang layak. Prinsipnya, sekolah harus hadir di tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” tandasnya. (ADV)





