SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Penguatan upaya pencegahan korupsi di lingkungan legislatif menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda menyusul kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. DPRD menegaskan komitmennya untuk memperketat fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi sebagai langkah awal menutup potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdulloh, menyampaikan bahwa pertemuan dengan KPK menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi internal, khususnya terhadap peran DPRD dalam proses pengambilan kebijakan yang kerap dinilai rawan konflik kepentingan.

“Pesan paling penting dari KPK adalah bagaimana tiga fungsi DPRD—legislasi, anggaran, dan pengawasan—benar-benar dijalankan sesuai tugas dan kewenangan. Itu kunci utama pencegahan korupsi,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Helmi mengakui, praktik korupsi sering bermula dari lemahnya pengawasan serta kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik. Karena itu, DPRD diminta untuk lebih transparan, objektif, dan akuntabel dalam setiap proses pengambilan keputusan politik.

“Kami diingatkan bahwa setiap kebijakan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kalau orientasinya publik, maka ruang untuk korupsi akan semakin sempit,” katanya.

Isu penganggaran menjadi salah satu fokus utama yang disorot dalam pertemuan tersebut. Menurut Helmi, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Terkait penganggaran, kami ditekankan agar benar-benar mengawasi penggunaannya. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan di luar tujuan pembangunan,” tegasnya.

Tak hanya menerima arahan, DPRD Samarinda juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan. Helmi menyebut KPK merespons positif niat kolaborasi tersebut dan membuka ruang kerja sama lebih lanjut.

“KPK sangat terbuka. Kami diminta untuk menyurati KPK pusat agar bisa dilibatkan dalam bidang-bidang yang relevan dengan fungsi DPRD,” ungkapnya.

Ia berharap, penguatan integritas dan pengawasan ini tidak berhenti pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia semata, tetapi menjadi komitmen jangka panjang DPRD Samarinda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (ADV)