spasikaltim.com, Bontang – Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengumumkan bahwa insentif bagi Ketua RT di Bontang akan dinaikkan tahun depan. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap semakin beratnya tugas RT yang menjadi ujung tombak pemerintahan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Kalau melihat tugas RT sekarang kan semakin berat,” ujar Basri Rase.

Direncanakan bahwa Ketua RT di masing-masing kelurahan akan menerima insentif sebesar Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya sekitar Rp1,2 juta.

Meski demikian, mekanisme pemberian insentif ini masih akan dikaji lebih lanjut, termasuk pembahasan apakah insentif hanya diberikan kepada Ketua RT atau juga kepada jajaran lainnya seperti sekretaris dan bendahara.

“Nanti perwalinya dikaji dulu di APBD perubahan. Baru realisasinya di 2025,” jelas Basri.

Ia berharap dengan kenaikan insentif ini, Ketua RT dapat lebih mengoptimalkan kinerjanya. Terlebih lagi, dengan fasilitas yang telah diberikan seperti kendaraan operasional RT, diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah daerah.

“Nanti kami informasikan lagi kelanjutannya seperti apa,” tandas Basri.