SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Hasil serap aspirasi DPRD Kota Samarinda pada masa sidang ketiga tahun 2025 menunjukkan satu benang merah yang konsisten: masyarakat masih berjuang mendapatkan layanan dasar yang layak di lingkungan tempat tinggal mereka. Persoalan infrastruktur permukiman dinilai belum sepenuhnya terjawab oleh laju pembangunan kota yang terus bergerak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Arif Kurniawan, menyampaikan bahwa mayoritas aspirasi warga masih berkutat pada kebutuhan paling mendasar, seperti ketersediaan air bersih, sistem drainase lingkungan, serta penerangan jalan umum di kawasan permukiman.

Menurut Arif, dominasi usulan tersebut menjadi indikator masih adanya kesenjangan kualitas layanan dasar antarwilayah, terutama di kawasan permukiman yang berada di luar pusat kota. Kondisi ini berdampak langsung pada kenyamanan, keamanan, hingga kesehatan masyarakat.

“Ketika warga masih menyampaikan aspirasi soal air bersih, parit, dan lampu jalan, itu menandakan layanan dasar belum sepenuhnya merata,” ujarnya usai rapat paripurna internal DPRD Samarinda, Senin (15/12/2025).

Ia mencontohkan Kecamatan Sungai Kunjang sebagai salah satu wilayah yang masih menghadapi persoalan infrastruktur lingkungan. Mulai dari drainase yang belum berfungsi optimal hingga penerangan jalan yang terbatas, sehingga memengaruhi aktivitas dan rasa aman warga, khususnya pada malam hari.

Arif menambahkan, meskipun dalam agenda reses masyarakat diberi ruang menyampaikan beragam usulan, kebutuhan infrastruktur lingkungan tetap menjadi isu yang paling sering muncul. Hal ini dinilai wajar karena perbaikan sarana dasar memberikan dampak langsung dan nyata bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Hampir di setiap reses, aspirasi warga kembali pada kebutuhan dasar. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kota agar pembenahan di tingkat lingkungan bisa dipercepat,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

DPRD Samarinda menilai, hasil serap aspirasi tersebut harus menjadi pijakan utama dalam penyusunan prioritas pembangunan ke depan. Arah kebijakan pembangunan diharapkan tidak hanya terfokus pada proyek-proyek besar, tetapi juga menyentuh kebutuhan riil masyarakat di kawasan permukiman.

“Pembangunan kota tidak boleh melompat terlalu jauh sementara kebutuhan dasar warga belum tuntas,” tegas Arif. (ADV)