SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinamika dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Munculnya perbedaan pendapat dari sejumlah pemegang saham dinilai menjadi sinyal perlunya keterbukaan informasi terkait kondisi internal bank milik daerah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa seluruh pemegang saham memiliki hak yang sama untuk memperoleh penjelasan terkait kebijakan maupun kondisi keuangan perusahaan, termasuk persoalan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan Pemerintah Kota Samarinda dalam forum RUPS merupakan hal yang wajar sebagai bentuk pengawasan terhadap perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah daerah, Rabu (6/5/2026)

“Pemegang saham tentu berhak mengetahui kondisi perusahaan secara terbuka, termasuk soal NPL dan kebijakan yang diambil manajemen,” ujar Iswandi.

Ia menilai transparansi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Kaltimtara. Apalagi, bank tersebut merupakan lembaga keuangan daerah yang sahamnya dimiliki pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara.

Iswandi juga menyoroti pentingnya keterbukaan terkait pembiayaan kredit bermasalah. Menurutnya, seluruh pemegang saham perlu mengetahui secara jelas arah penyaluran kredit yang dilakukan bank, termasuk pihak-pihak yang menerima pembiayaan.

“Kita perlu mengetahui apakah kredit bermasalah itu berasal dari pelaku usaha lokal atau justru pembiayaan besar kepada pihak luar daerah. Semua harus jelas dan terbuka,” katanya.

Selain persoalan NPL, pergantian direksi dan komisaris sebelum masa jabatan berakhir juga dinilai perlu mendapat penjelasan secara transparan. Ia menyebut pergantian di tengah masa jabatan kerap memunculkan pertanyaan di tengah publik maupun pemegang saham.

“Kalau pergantian dilakukan sebelum waktunya, tentu publik akan bertanya apa alasannya. Hal seperti ini sebaiknya dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan Bank Kaltimtara agar kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tetap terjaga.

“Transparansi itu penting demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya. (*)